PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHUN 2019
SITI ZULAIKAH 05 Mei 2020 05:43:20 WIB
Laporan Pertanggung Jawaban merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanan setiap Desa. Pada hari Jum'at tanggal 10 Januari 2020 pemerintah desa mempertanggung jawabkan atas pelaksanaan kegiatan/pembangunan dalam tahun sebelumnya yatitu tahun 2019. dalam kesempatan ini kami laporkan dokumen Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2019
Komentar atas PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHUN 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimbingan Belajar Mahasiswa KKN UIN Tulungagung untuk Pemberdayaan Pendidikan SD dan MI Desa Pakis
- CEGAH PENGGUNAAN GADGET bersama UIN SATU RAHMATULLAH (KKN KElompok 1)
- Mahasiswa KKN Kelompok 1, Adakan Penghijauan dengan penggiat Agro Link-Q
- Desa Pakis Kerjasama Dengan Tenaga Kesehatan Menyasar Sekolah Dasar untuk Imunisasi Folio
- Pekan Imunisasi Folio Serentak 2024
- Inovasi KKN Kelompok 2 Daur Ulang Limbah Galon di Desa Pakis
- Penyuluhan tentang pengelolaan sampah organik dan non-organik di desa Pakis













